
Syafika Rizkia Ramdanti, SH adalah advokat muda yang bersemangat dan berdedikasi tinggi dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak masyarakat. Dengan latar belakang pendidikan hukum dan pengalaman praktik yang terus berkembang, ia menempatkan integritas, profesionalisme, dan kepedulian sosial sebagai landasan utama dalam setiap langkah kariernya.
Saat ini, Syafika menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum di Lembaga Bantuan Hukum Tombak Pergerakan dan Pembelaan Surya Laksana Indonesia (LBH Toppasal Indonesia), sekaligus aktif sebagai advokat di Toppasal Law Office. Dalam peran ganda ini, ia tidak hanya berfokus pada manajemen organisasi, tetapi juga terjun langsung dalam berbagai kegiatan bantuan hukum dan pendampingan masyarakat yang membutuhkan.
Sebagai advokat, spesialisasi hukum yang digeluti Syafika meliputi:
-
Hukum Pidana – Penanganan perkara pidana baik di tingkat penyidikan, penuntutan, hingga proses persidangan, dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan hak asasi manusia.
-
Hukum Perdata – Penyelesaian sengketa keperdataan seperti perjanjian, wanprestasi, dan hak kepemilikan dengan pendekatan solutif dan berkeadilan.
-
Hukum Hubungan Industrial – Pendampingan terhadap kasus-kasus ketenagakerjaan dan hubungan industrial, termasuk penyelesaian perselisihan antara pekerja dan pengusaha.
Dalam aktivitas profesionalnya, Syafika dikenal teliti, komunikatif, dan memiliki kemampuan analisis yang tajam terhadap dinamika hukum dan sosial. Ia memandang profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah moral untuk menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan hukum kepada setiap individu tanpa pandang bulu.
Melalui kiprah di LBH Toppasal Indonesia dan Toppasal Law Office, Syafika terus berkomitmen menjadi bagian dari generasi advokat muda yang progresif, berintegritas, dan berpihak pada kemanusiaan.
Kontak:
📍 Kantor: Toppasal Law Office
Perum. Taman Nuri, Blok NA 1 No. 30, Kel. Sindang Sari, Kec. Pasar Kemis, Tangerang 15560
📞 WhatsApp: 0877-8777-4286 / 0859-2153-9224
