Jakarta — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Toppasal Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, khususnya kelompok yang rentan terhadap ketidakadilan dan keterbatasan informasi hukum. Melalui konsolidasi internal dan program pembangunan jaringan di daerah, LBH Toppasal memastikan bahwa pelayanan hukum tidak boleh hanya terpusat di kota besar.
Direktur Eksekutif LBH Toppasal Indonesia, Toto Cahyoto, AP.Kom, SE, SH, MH, mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan langkah strategis pembentukan kantor perwakilan tingkat Provinsi (DPD) dan tingkat Kabupaten/Kota (DPC) di seluruh wilayah Indonesia. Langkah tersebut dipandang sebagai bagian dari pemerataan layanan hukum agar masyarakat di daerah juga dapat memperoleh pendampingan hukum yang profesional dan terukur.
“Tidak boleh lagi ada masyarakat kecil yang tidak bisa mendapatkan bantuan hukum hanya karena persoalan biaya atau jarak. LBH Toppasal hadir untuk menjawab kebutuhan itu,” tegas Toto Cahyoto di Jakarta.
Selain memperluas jaringan layanan, terbentuknya LBH Toppasal juga berkomitmen meningkatkan kapasitas masyarakat melalui pembentukan paralegal serta pendidikan paralegal terstruktur di berbagai daerah. Program ini dirancang untuk melahirkan kader-kader pendamping hukum yang dapat terjun langsung di lapangan, terutama dalam mengawal kasus-kasus non-litigasi, perselisihan sosial, hingga membantu masyarakat memahami hak dan prosedur hukum.
Menurut Direktur Ekskutif LBH Toppasal, kehadiran paralegal bukan sekadar penambahan sumber daya, tetapi merupakan strategi pemberdayaan hukum masyarakat agar masyarakat desa, kota kecil, dan wilayah pinggiran tidak lagi bergantung sepenuhnya pada advokat, terutama dalam hal layanan hukum dasar.
“Semakin banyak paralegal yang terlatih di daerah, semakin cepat pula akses keadilan dapat dirasakan hingga ke akar rumput. Ini agenda besar LBH Toppasal,” tambah Toto.
Toto menegaskan bahwa seluruh komitmen ini bukan rencana jangka pendek, tetapi roadmap yang terukur, berkelanjutan, dan konsisten. Melalui sinergi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, hingga pemangku kebijakan daerah, Direktur Eksytif LBH Toppasal ini berharap ekosistem layanan hukum semakin inklusif dan merata bagi semua lapisan masyarakat. (*)
