Ilustrasi
Opini Budaya :
Toto Cahyoto, MH.

Penulis Adalah Praktisi Hukum, Founder & Managing Partner Toppasal Law Office.
Pemerhati sosial serta kebijakan publik di bidang hukum.
Direktur Ekskutif LBH Tombak Pergerakan dan Pembelaan Surya Laksana Indonesia (LBH Toppasal Indonesia). Ketua DPD Peradi Bersatu Provinsi Banten. Aktif sebagai Jurnalis, penulis buku, diantaranya (Pengaruh Politik Dalam Penegakan Hukum., Officium Nobile Integritas Advokat di Era Tantangan Hukum., Peran Penting Paralegal Dalam Lembaga Bantuan Hukum, Pamali dalam Perspektif Filosofi Hukum. terbitan 2025) artikel, jurnal, dan opini.
_____________________________________________________________________
Dalam kosmologi Hindu, Dewi Durga bukan sekadar figur mitologis. Ia adalah simbol Nari Shakti energi perempuan yang dahsyat, protektif, dan tak gentar menghadapi kejahatan. Dalam kisah klasik, Durga tampil sebagai pembasmi Mahishasura, raksasa kerbau yang melambangkan keserakahan, arogansi, dan tirani. Dalam tradisi Nusantara, terutama dalam kisah Sudamala, Durga bahkan digambarkan bertransformasi dalam wujud raksasa sebuah metafora bahwa kekuatan kebaikan kadang harus tampil garang ketika menghadapi kejahatan yang membandel.
Durga bukan sekadar mitos. Ia adalah arketipe perlawanan terhadap ketidakadilan. Sepuluh tangannya yang menggenggam berbagai senjata bukanlah simbol kekerasan, melainkan lambang kapabilitas. Ia pelindung, pemberdaya, pemelihara, sekaligus penghancur rintangan. Dalam bahasa modern, Durga adalah simbol perempuan multitalenta: mandiri secara intelektual, kuat secara emosional, tegas secara moral.
Durga dan Pemberdayaan Perempuan
Di tengah masyarakat yang masih menyisakan residu patriarki, figur Durga adalah penegasan bahwa perempuan bukan entitas subordinat. Ia adalah subjek sejarah. Ia bukan objek belas kasihan, melainkan aktor perubahan. Durga mengajarkan bahwa kekuatan perempuan bukanlah anomali, melainkan kodrat yang sah.
Pemberdayaan perempuan hari ini tidak cukup berhenti pada slogan. Ia harus nyata dalam akses pendidikan, kesempatan ekonomi, dan representasi politik. Durga mengajarkan keberanian untuk tidak inferior. Ia tidak menunggu diselamatkan; ia sendiri yang turun ke medan laga. Dalam konteks kekinian, ini berarti perempuan berhak menentukan pilihan hidupnya, bersuara di ruang publik, dan mengambil posisi kepemimpinan tanpa harus dibayangi stigma “terlalu ambisius” atau “tidak sesuai kodrat.”
Durga mematahkan stereotip bahwa kelembutan identik dengan kelemahan. Ia menunjukkan bahwa empati dan ketegasan dapat berjalan beriringan. Dalam dunia kerja, dalam keluarga, dalam politik, perempuan tidak perlu mengecilkan diri agar diterima. Durga adalah legitimasi kultural bahwa kekuatan perempuan memiliki akar peradaban yang panjang.
Durga dan Keadilan Gender dalam Hukum
Lebih jauh, simbol Durga memiliki resonansi kuat dalam sistem hukum modern. Ia adalah representasi “keadilan yang bertindak.” Dalam mitologi, Mahishasura tidak dapat dikalahkan oleh para dewa lelaki. Ia tumbuh dari kesombongan dan penyalahgunaan kekuasaan. Maka lahirlah Durga energi kolektif para dewa untuk memusnahkan tirani tersebut.
Apakah gambaran ini relevan hari ini? Sangat relevan.
Kita hidup di zaman ketika kekerasan terhadap perempuan masih tinggi. Kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan di ruang publik dan digital semuanya adalah wajah modern Mahishasura. Dalam konteks ini, Durga menjadi simbol tuntutan agar hukum tidak sekadar normatif, tetapi progresif dan tegas.
Penegakan hukum tidak boleh tumpul terhadap pelaku kekerasan berbasis gender. Aparat penegak hukum harus memiliki perspektif korban, bukan malah mempertanyakan moralitas korban. Proses pembuktian harus sensitif terhadap trauma. Sistem peradilan harus memastikan perlindungan maksimal, bukan sekadar formalitas prosedural.
Durga melambangkan bahwa ketika cara-cara damai gagal, keadilan harus bertindak tegas. Negara tidak boleh ragu. Hukum tidak boleh netral terhadap ketidakadilan. Netralitas di hadapan penindasan adalah keberpihakan pada penindas.
Transformasi dan Ketahanan Mental
Dalam beberapa versi mitologi, Durga merupakan transformasi dari Dewi Uma figur yang lembut dan penuh kasih. Transformasi ini bukan degradasi, melainkan adaptasi. Ketika dunia menghadapi ancaman, energi kasih berubah menjadi energi perlawanan.
Di sinilah pelajaran resiliensi. Perempuan dan manusia pada umumnya tidak boleh dipenjara dalam satu identitas. Situasi sulit menuntut ketangguhan emosional. Transformasi Durga mengajarkan bahwa menghadapi keburukan memerlukan keberanian untuk berubah, untuk berdiri tegak, bahkan untuk melawan arus.
Dalam kehidupan modern yang penuh tekanan sosial, ekonomi, dan politik, resiliensi menjadi kunci. Durga mengingatkan bahwa kekuatan mental bukan bawaan lahir, melainkan hasil kesadaran akan martabat diri. Ia adalah simbol bahwa luka tidak harus berakhir pada kehancuran; ia bisa menjadi energi kebangkitan.
Durga dan Keadilan Sosial
Mahishasura bukan sekadar iblis dalam cerita. Ia adalah metafora bagi kejahatan sosial: korupsi, penindasan, eksploitasi, penyalahgunaan kekuasaan. Durga berdiri sebagai energi kolektif yang menghancurkan tirani tersebut.
Dalam konteks Indonesia hari ini, simbol Durga relevan sebagai panggilan moral untuk melawan kejahatan struktural. Korupsi yang merampas hak rakyat kecil, ketimpangan sosial yang melebar, serta kekuasaan yang abai terhadap penderitaan publik semua itu adalah wajah Mahishasura modern.
Durga mengajarkan bahwa melawan kejahatan sosial membutuhkan keberanian kolektif. Ia bukan hanya ikon spiritual, tetapi arketipe aktivisme moral. Energi ilahi dalam dirinya dapat dibaca sebagai energi etis dalam diri manusia: keberanian mengatakan benar atas yang benar dan salah atas yang salah.
Durga sebagai Arketipe Feminin yang Berdaulat
Durga adalah arketipe kekuatan feminin yang sah dan berdaulat. Ia tidak meminta legitimasi; ia adalah legitimasi itu sendiri. Dalam dunia yang masih sering meminggirkan suara perempuan, simbol Durga menjadi pengingat bahwa keadilan membutuhkan perspektif perempuan.
Ketika hukum gagal melindungi yang lemah, ketika budaya menormalisasi ketidakadilan, ketika suara perempuan diremehkan, maka semangat Durga harus dihadirkan. Bukan dalam arti kekerasan fisik, tetapi dalam ketegasan moral dan keberanian struktural.
Durga mengajarkan bahwa dharma kebenaran dan keadilan tidak akan tegak dengan sendirinya. Ia membutuhkan tindakan. Ia membutuhkan keberanian untuk berdiri di garis depan. Ia membutuhkan integritas untuk tidak berkompromi dengan kejahatan.
Di zaman ini, Durga bukanlah sosok masa lalu. Ia hidup dalam setiap perempuan yang berani bersuara, dalam setiap aparat hukum yang tegas melindungi korban, dalam setiap warga yang menolak tunduk pada ketidakadilan.
Durga adalah pesan bahwa kekuatan feminin bukan ancaman, melainkan fondasi peradaban yang adil. Dan ketika dunia kembali diguncang oleh “Mahishasura” modern, kita diingatkan: kebenaran mungkin lembut, tetapi ketika perlu, ia akan menjelma menjadi Durga tegas, berdaulat, dan tak tergoyahkan. ***
