Gambar Ilustrasi
Opini Budaya
Oleh : Toto Cahyoto, MH.

Penulis Adalah Praktisi Hukum, Founder & Managing Partner Toppasal Law Office.
Pemerhati sosial serta kebijakan publik di bidang hukum.
Direktur Ekskutif LBH Tombak Pergerakan dan Pembelaan Surya Laksana Indonesia (LBH Toppasal Indonesia). Ketua DPD Peradi Bersatu Provinsi Banten. Aktif sebagai Jurnalis, penulis buku, diantaranya (Pengaruh Politik Dalam Penegakan Hukum., Officium Nobile Integritas Advokat di Era Tantangan Hukum., Peran Penting Paralegal Dalam Lembaga Bantuan Hukum, Pamali dalam Perspektif Filosofi Hukum. terbitan 2025) artikel, jurnal, dan opini.
____________________________________________________________
Dalam riwayat agung Mahabharata, ada satu tokoh yang sering luput dari simpati, tetapi tak pernah hilang dari ingatan: Ashwatthama. Ia bukan pahlawan seperti Arjuna, bukan pula antagonis licik seperti Sengkuni. Ia adalah luka yang berjalan. Ia adalah amarah yang tidak selesai. Ia adalah manusia yang dikutuk untuk hidup abadi menyaksikan zaman demi zaman berlalu, menyaksikan kehancuran demi kehancuran tanpa kuasa mengakhiri penderitaannya sendiri.
Kutukan itu konon berlaku hingga datangnya Kalki pada penghujung Kali Yuga. Sebuah zaman yang dalam kosmologi Hindu dikenal sebagai masa paling gelap: ketika dharma tinggal seperempat, ketika kebohongan lebih dipercaya daripada kebenaran, ketika hukum tunduk pada uang, dan pemimpin kehilangan watak kepemimpinannya.
Tetapi, benarkah kisah itu sekadar mitologi?
Dalam kacamata budaya, Ashwatthama bukan hanya sosok terkutuk; ia adalah simbol manusia yang gagal menundukkan dendamnya. Ketika ayahnya gugur dalam tipu daya perang, ia memilih balas dendam yang membabi buta. Dalam satu malam yang kelam, ia membantai mereka yang tak lagi memegang senjata. Sejak saat itu, ia kehilangan kemuliaannya. Ia tidak mati sebagai ksatria, tetapi hidup sebagai penyesalan yang tak berujung.
Bukankah kita sering menyaksikan pola serupa di zaman ini?
Kali Yuga digambarkan sebagai masa ketika manusia mementingkan diri sendiri, ketika materialisme menjadi agama baru, ketika pertengkaran menjadi bahasa sehari-hari. Uang menjadi ukuran kebenaran. Jabatan menjadi alat transaksi. Hukum dapat ditawar. Dalam teks-teks tua, digambarkan bahwa di zaman ini, orang miskin dianggap bersalah hanya karena ia miskin, sementara orang kaya dipandang benar hanya karena hartanya.
Sebagai bangsa yang menjunjung budaya dan hukum, kita tentu tidak dapat menelan mentah-mentah gambaran itu sebagai takdir. Namun kita juga tidak dapat menutup mata terhadap gejalanya.
Dalam pendekatan hukum, zaman gelap bukanlah keadaan tanpa aturan, melainkan keadaan ketika aturan kehilangan jiwa. Undang-undang bisa saja lengkap, pasal-pasal bisa saja rinci, tetapi bila moral aparat dan kesadaran masyarakat merosot, hukum berubah menjadi teks yang dingin. Ia tidak lagi menjadi penjaga keadilan, melainkan sekadar prosedur.
Ashwatthama adalah peringatan tentang apa yang terjadi ketika hukum dilepaskan dari dharma. Ia adalah ksatria, terlatih dalam disiplin dan etika perang. Namun dalam satu momen kehilangan kendali, ia melampaui batas. Di situlah tragedi bermula. Dalam budaya Nusantara, kita mengenal prinsip keseimbangan rwa bhineda, harmoni antara kekuatan dan kebijaksanaan. Ketika kekuatan berdiri tanpa kebijaksanaan, yang lahir bukan kemenangan, melainkan kehancuran.
Kali Yuga sering disebut sebagai zaman pertengkaran. Hari ini, pertengkaran tidak selalu berupa perang fisik. Ia bisa menjelma dalam polarisasi sosial, dalam ujaran kebencian, dalam fitnah yang diproduksi dan disebarkan tanpa tanggung jawab. Ruang publik kita kerap menjadi medan Bharatayuda kecil, tempat orang lebih gemar menang daripada benar.
Di sinilah kisah Ashwatthama menjadi relevan. Kutukan abadinya bukan sekadar hukuman; ia adalah beban kesadaran. Ia hidup untuk menyaksikan akibat dari tindakannya. Dalam perspektif budaya, itu adalah bentuk pertanggungjawaban tertinggi: tidak dihapus oleh kematian, tidak ditutup oleh lupa.
Zaman Kali, menurut ajaran, dimulai setelah wafatnya Krishna sekitar 3102 SM dan akan berlangsung selama 432.000 tahun. Angka itu bukan sekadar hitungan kronologis; ia adalah metafora panjangnya perjuangan manusia melawan dirinya sendiri. Dalam masa ini, spiritualitas melemah, moralitas goyah, dan manusia lebih mengejar kepuasan instan daripada kedamaian batin.
Namun ajaran yang sama juga menyebutkan bahwa Kali Yuga adalah kesempatan emas untuk pertumbuhan spiritual yang cepat. Di tengah kegelapan, satu nyala lilin lebih berarti daripada di siang hari. Bhakti pengabdian tulus dan Nama Smaranam mengingat Yang Ilahi menjadi jalan pintas menuju kejernihan.
Dalam konteks hukum dan kebangsaan, “bhakti” dapat dimaknai sebagai pengabdian pada keadilan. Ia bukan sekadar loyalitas pada atasan atau kepentingan, melainkan kesetiaan pada prinsip. Nama Smaranam dapat kita pahami sebagai kesadaran terus-menerus akan nilai dasar: kejujuran, integritas, dan kemanusiaan.
Jika hukum dapat dibeli, maka yang perlu dipulihkan bukan hanya sistem, tetapi karakter. Jika pemimpin tergoda menjadi penjahat, maka yang perlu dibangun bukan hanya pengawasan, tetapi etika. Budaya memiliki peran di sini: ia menanamkan rasa malu ketika menyimpang, dan rasa bangga ketika berlaku lurus.
Ashwatthama, dalam pengembaraannya yang abadi, seakan menjadi saksi setiap kali manusia mengulangi kesalahan yang sama membiarkan amarah mengalahkan akal, membiarkan kepentingan mengalahkan nurani. Ia adalah cermin yang tidak nyaman. Kita mungkin tidak melihat wujudnya, tetapi jejaknya terasa dalam setiap keputusan yang diambil tanpa kebijaksanaan.
Dan di ujung Kali Yuga, ajaran menyebutkan akan datang Kalki Awatara untuk memulihkan dharma dan memulai Satyayuga zaman kebenaran. Namun pertanyaannya: apakah kita akan menunggu datangnya figur penyelamat, ataukah kita berani memulai Satyayuga kecil dalam diri sendiri?
Budaya Jawa mengenal ungkapan, “Sura dira jayaningrat, lebur dening pangastuti.” Segala angkara murka akan luluh oleh kasih sayang. Dalam kerangka hukum, kasih sayang bukan berarti lemah; ia berarti adil. Ia berarti menghukum tanpa dendam dan membela tanpa kebencian.
Mungkin inilah pesan terdalam dari kisah Ashwatthama. Kutukan bukan hanya hukuman atas kejahatan, tetapi peringatan agar manusia tidak mengulangi kesalahan yang sama. Kali Yuga bukan alasan untuk menyerah pada kegelapan, melainkan tantangan untuk menyalakan cahaya.
Kita tidak hidup dalam epos kuno, tetapi kita hidup dalam zaman yang juga penuh ujian. Bila uang menjadi penguasa, kita bisa memilih integritas. Bila kebohongan merajalela, kita bisa memilih kejujuran. Bila hukum digoda untuk tunduk, kita bisa memilih berdiri.
Ashwatthama mungkin berjalan sendiri, membawa luka dan kutukannya. Tetapi kita, sebagai masyarakat berbudaya dan bernegara hukum, tidak harus berjalan dalam kegelapan yang sama. Di tengah zaman yang disebut gelap sekalipun, selalu ada ruang bagi dharma untuk tumbuh asal kita tidak lelah menjaganya.
Barangkali, justru di sinilah makna terdalam Kali Yuga: bukan semata-mata zaman kehancuran, melainkan ujian tentang sejauh mana manusia mau mempertahankan kemanusiaannya. ***
