Toto Cahyoto adalah seorang praktisi hukum yang dikenal karena dedikasinya terhadap penegakan keadilan dan perlindungan hak asasi manusia. Lahir di Brebes, pada Maret 1979, ia menapaki perjalanan panjang dalam dunia hukum dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Sebagai Managing Partner Toppasal Law Office, ia memimpin firma dengan visi untuk menghadirkan layanan hukum yang terpercaya, berkeadilan, dan berorientasi pada solusi. Di bawah kepemimpinannya, Toppasal Law Office berkembang menjadi kantor hukum yang tangguh dalam menangani berbagai bidang perkara, di antaranya:
- Pidana – Pendampingan hukum dalam proses penyidikan, penuntutan, dan peradilan pidana.
- Perdata – Penanganan sengketa perdata, kontrak, dan perkara keperdataan lainnya.
- Korporasi – Konsultasi dan pendampingan hukum bagi perusahaan, kontrak bisnis, serta kepatuhan hukum perusahaan.
- Pemerintahan – Kajian hukum dan advokasi terkait kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, dan peraturan perundang-undangan.
- Hak Asasi Manusia (HAM) – Pembelaan terhadap masyarakat yang mengalami ketidakadilan atau diskriminasi hukum.
Selain menjalankan profesinya sebagai advokat, Toto Cahyoto juga aktif di berbagai organisasi hukum dan sosial. Ia menjabat sebagai:
- Ketua Dewan Pembina Lembaga Bantuan Hukum Tombak Pergerakan dan Pembelaan Surya Laksana Indonesia (LBH Toppasal Indonesia)
- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Bersatu Provinsi Banten
Melalui kiprah di berbagai lembaga tersebut, ia berkomitmen memperkuat eksistensi advokat sebagai penegak hukum yang independen dan menjunjung tinggi keadilan substantif.
Dengan latar belakang pendidikan di bidang komputer, ekonomi, dan hukum, hingga meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Mathla’ul Anwar Banten, Toto Cahyoto dikenal memiliki pemikiran yang luas dan multidisipliner. Pandangan hukumnya berpadu dengan wawasan sosial dan filosofi kehidupan yang dalam.
Bagi Toto Cahyoto, hukum bukan hanya teks peraturan, melainkan instrumen moral dan sosial untuk menegakkan martabat manusia. Prinsip yang selalu ia pegang teguh adalah:
“Menjadi advokat bukan sekadar profesi, tetapi pengabdian untuk menegakkan keadilan dan kemanusiaan.”
Kontak:
📍 Alamat: Perum. Taman Nuri, Blok NA 1 No. 30, Kel. Sindang Sari, Kec. Pasar Kemis, Tangerang 15560
📞 WhatsApp: 0877-8777-4286
