VISI
Mewujudkan lembaga bantuan hukum yang humanis, profesional, dan independen dalam memperjuangkan keadilan serta kesetaraan di bidang hukum, dengan menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan masyarakat kecil yang membutuhkan perlindungan hukum.
MISI
-
Memberikan pelayanan pendampingan hukum yang profesional, terbuka, dan berkeadilan bagi masyarakat yang membutuhkan, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, gender, maupun status.
-
Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi publik, penyuluhan hukum, serta kegiatan sosialisasi regulasi dan peraturan perundang–undangan.
-
Membuka ruang pendidikan hukum bagi masyarakat dengan tujuan memperluas pemahaman dasar hukum dan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum.
-
Mengembangkan dan mencetak kader paralegal yang terlatih, berintegritas, dan memiliki kemampuan dasar hukum yang baik untuk memperluas jangkauan akses bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan akar rumput.
-
Mendorong partisipasi publik dalam proses penegakan hukum yang bersih, berkeadilan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
-
Berperan aktif dalam advokasi hukum, kajian kebijakan publik, serta melakukan pembelaan terhadap korban ketidakadilan sosial dan hukum.
KOMITMEN PELAYANAN
LBH TOPPASAL Indonesia berkomitmen untuk:
-
hadir sebagai ruang keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum
-
memberikan pendampingan hukum yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab
-
menjaga kehormatan profesi, kode etik, integritas, dan objektivitas dalam setiap penanganan perkara
-
menjadi sahabat hukum bagi masyarakat kecil, bukan sekadar pelaksana advokasi
-
bersikap aktif dalam memperjuangkan kepentingan hukum masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab sosial lembaga
Kami meyakini bahwa keadilan bukan hanya milik mereka yang mampu, tetapi hak setiap warga negara tanpa terkecuali.
LANDASAN GERAK
Dengan semangat pemberdayaan, LBH TOPPASAL Indonesia berdiri sebagai tombak pergerakan dan pembelaan bagi masyarakat dalam menegakkan keadilan. Melalui pendidikan hukum, pendampingan kasus, dan pembentukan paralegal, LBH TOPPASAL Indonesia bertekad memperluas akses keadilan hingga ke lapisan masyarakat yang paling bawah, sehingga setiap warga negara dapat memahami haknya dan berani memperjuangkannya secara bermartabat.
